Pansus LKPJ Kembali Dapati Kejanggalan Data Realisasi APBD 2020

oleh

Manado – Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Walikota Manado atas realisasi APBD Tahun 2020 kembali mendapati sejumlah kejanggalan data.

Pansus LKPJ yang terdiri dari para anggota DPRD Kota Manado lintas fraksi dan siketuai Royke Anter, menemukan kejanggalan saat melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas pemanfaatan anggaran refocusing di Dinas Sosial, Selasa (27/4/21).

Temuan itu sebagaimana dibeberkan anggota Pansus, Jurani Rurubua. Menurutnya, kejanggalan tersebut terlihat dari jumlah kelurahan yang tertera dalam dokumen realisasi.

“Ada dana refocusing (pergeseran anggaran) sebesar 70 Milyar yang di kelola Dinas Sosial, namun data yang diberikan hanya dalam bentuk proposal dan selembar kertas. Dalam laporan tersebut banyak data bermasalah, diantaranya adalah jumah kelurahan di kota Manado yang seharusnya 87, namun dalam laporan tertulis anggarannya untuk 88 kelurahan. Dan dijelaskan disitu ada uang yang dikeluarkan untuk 88,” ungkap Jurani.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Manado ini pun menilai, dalam laporan realisasi APBD 2020, terdapat sejumlah perbedaan data laporan.

“Ada beberapa Insentif dan data yang tidak sinkron dengan Badan Keuangan Pemkot dan dijawab oleh pihak keuangan bahwa mereka khilaf, karena mereka juga manusia. Padahal dengan jelas bahwa uang rakyat ini harusnya sesuai apa yg dikeluarkan, itu yg ditulis dan di laporkan,” pungkasnya.

Pada pembahasan Pansus sebelumnya, mereka mendapati perbedaan laporan yang disampaikam Walikota Manado dan dokumen yang diserahkan TAPD kepada Pansus. Dan perbedaan data tersebut didapati selisi anggaran kurang lebih 2 miliar. (wlk)

No More Posts Available.

No more pages to load.