Manado Tempo Minahasa, – Perketat pengawasan terhadap penyebaran covid19 di lingkungan warga binaanya , lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIb Papakelan Tondano, fasilitasi warga binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Wartel Passus (Warung telekomunikasi pemasyarakatan khusus).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Mulyoko mengatakan, sejak Pandemi covid-19, Negara tidak mengijinkan interaksi langsung antara warga binaan (Narapidana,red) dengan keluarganya ,sebagai langkah antisipasi penyebaran virus global ini
Menurut mulyoko ” Namun demikian, Negara memberikan solusi agar supaya warga binaan pemasyarakatan di Lapas bisa menghubungi keluarga, melalui video call,” jelasnya
Di tambahkan Mulyoko, kita siapkan empat komputer untuk video call, yang juga bisa digunakan untuk Facebook dan WhatsApp (WA, red).
“Waktu yang kita berikan untuk berkomunikasi 5 menit setiap harinya, dan itu gratis,” ujarnya.
Setiap harinya, lanjut Mulyoko, warga binaan yang memakai fasilitas ini mencapai 30 hingga 40.
Dikarenakan waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga dirasakan kurang oleh warga binaan, jadi kami menyediakan Wartel Passus.
“Dinamakan wartel Passus, karena memang ini disediakan khusus untuk telekomunikasi warga binaan dengan keluarganya, namun wartel Passus ini tidak gratis. Jadi Kita siapkan pulsa dan warga binaan membeli pulsa,” terang Mulyoko.
Tujuannya, tambah Mulyoko, untuk membantu komunikasi antara warga binaan dengan keluarganya.
“Dengan menggunakan fasilitas yang benar-benar legal,” pungkasnya.(syaifudinp)
