Kapolres Minahasa Sebut, Pelanggar Prokes Covid-19 Ditindak Tegas

oleh -10 Dilihat
oleh
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIk,MSi

Manado Tempo Minahasa – Meski operasi Ketupat Samrat telah berakhir pada tanggal 17 mei 2021, namun langkah tegas Kepolisian Resort Minahasa terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terus menjadi target aparat gabungan, bersama TNI serta Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid 19 di wilayah tanah Toar Lumimuut.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIk,MSi kepada wartawan via cellulernya 08128009xxx, Selasa (18/05/2021) mengatakan bahwa kepolisian resort minahasa akan lebih tegas lagi dalam menindak lanjuti himbauan pemerintah tentang larangan berkumpulnya orang sebab itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat terhadap bahaya penyebaran covid 19.

“Polres minahasa akan lebih memperketat pelarangan terjadinya kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan orang ,karna itu dapat membahayakan kesehatan orang lain, terutama terhadap penyebaran covid 19,”ujar Kapolres Moningkey

Menurutnya ,bahwa saat ini kabupaten minahasa sudah pada posisi zona kuning dan ini berkat kerja keras pemerintah bersama aparat TNI polri serta dukungan kesadaran masyarakat terhadap bahaya akan penyebaran pandemi covid 19 yang mendunia ini.

“Dalam sistem zonasi kita sudah pada posisi zona kuning , dan ini berarti sinergitas , kerja keras pemerintah kabupaten minahasa bersama kepolisian dan TNI serta dukungan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyebaran pandemi covid 19 yang membawa kita pada posisi zona kuning , maka marilah kita menjaga bersama agar kabupaten minahasa terhindar dari pandemi ini,” tutupnya. (Syaifudin)

No More Posts Available.

No more pages to load.