Manado Tempo, Tomohon-Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerbitkan keputusan Gubernur nomor 821.2/BKD/SK/26/2021 tentang perpanjangan penunjukan pejabat Sekkot Tomohon tahun 2021.
Dalam SK tersebut menyebutkan, Pj Sekkot Tomohon Jimmy Ringkuangan diperpanjang selama 3 bulan sejak diterbitkan SK Gubernur tersebut tertanggal 18 Mei 2021, atau hingga adanya Sekkot definitif.
“Terima kasih atas kepercayaan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut, yang telah mempercayakan saya kembali melanjutkan sebagai Pj. Sekot Tomohon atas restu walikota dan wakil walikota Tomohon,” ungkap JS sapaan akrab Ringkungan.
“Saya juga akan berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tergasnya.(redaksi)