Manadotempo Tomohon.
Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik mengamankan pelaku keributan yang sedang membawa samurai di kelurahan Kinilow kecamatan Tomohon Utara, pada jumat, (09/07) sekira pukul 23.00 Wita.
Tim Totosik menangkap FP alias Fanny (30) warga Kinilow Satu, lingkungan 11 Tomohon Utara, saat sedang mengendong samurainya fi depan rumah temannya.
Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung saat di konfirmasi mengatakan, kejadian terjadi ketika tersangka sementara pesta miras bersama rekan-rekannya di Kelurahan Walian Tomohon Selatan, tiba tiba datang istrinya bersama istri rekan dari tersangka dan langsung memukul tersangka di hadapan teman temannya, sehingga tersangka langsung memukul istrinya dan tersangka langsung pulang ke rumah untuk mengambil samuari miliknya.
“Istri tersangka yakni HW alias Hel datang bersama rekannya dan memarahi dan menyuruh pulang. Karena tak ditanggapi, istrinya pun menampar tersangka, yang membuat keduanya adu mulut sampai si tersangka memukul istrinya sampai jatuh di selokan ,” ungkap Watung.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di mapolres Tomohon Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan,” pungkasnya. (Oby)