Pesta Nikah Di Matani III Jadi percontohan penerapan Prokes Covid 19

oleh

Manadotempo Tomohon.

Syukuran masyarakat baik suka maupun duka di Kota Tomohon, mendapatkan atensi ekstra dari pemerintah. Tak beralasan, pasca temuan sejumlah kasus positif Covid-19, di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat. Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tomohon Caroll Senduk-Wenny Lumentut (CS-WL), langsung menginstruksikan kepada seluruh lurah, untuk mengawasi secara seksama. Pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, apalagi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam jumlah banyak.

Pesta nikah yang dilaksanakan di kelurahan matani 3 kecamatan Tomohon tengah bisa jadi percontohan bagi warga masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.

Seperti yang terlihat di beberapa foto yang ada, lurah bersama Linmas dan satgas covid terus melakukan pemantauan sampai acara suka tersebut berakhir.

Menurut keterangan lurah, pesta nikah yang dilaksanakan oleh keluarga yang baru yaitu Simajuntak Tomasoa sangat sangat mengedepankan protokol kesehatan, dimana tamu yang masuk hanya dibatasi 30 orang secara bergantian, dengan tempat duduk berjarak 1 sampai 1,5 meter dengan hidangan yang di bungkus dengan box.

” Pesta nikah ini sangat sangat mengedepankan protokol kesehatan, semua kelengkapan protokol kesehatan seperti, tong air dan sabun, hand sanitizer, pengukur suhu, dan kelengkapan lainnya sudah disediakan demi mencegah penyebaran covid 19″. Kata lurah Pricilia Sakul.

Kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Nomor 14 Tahun 2021, Maklumat Wali Kota Nomor : 138/WKT/V-202, serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor : 440/21.4093/Sekr-Dinkes. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.