Manado Tempo, Minahasa- Masyarakat dan organisasi masyarakat serta Lembaga Swadaya masyarakat( LSM) Kabupaten Minahasa mempertanyakan keberadaan Pos PPKM Mikro di 227 desa yang dibangun dengan menggunakan 8% Dana Desa.
Pos PPKM Mikro tersebut saat ini berdiri di masing-masing desa namun kegunaannya dinilai mubazir karena tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Bukan hanya itu, dari hasil investigasi Dewan Pimpinan Teritorial Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat (DPT KIBAR) Kabupaten Minahasa dalam kunjungannya ke desa-desa, ratarata belum ada rumah tinggal penampungan bagi warga yang positif Covid-19.
“Padahal aparat TNI dan Polri sedang giat’-giatnya melakukan Operasi Yustisi di berbagai tempat untuk menekan penyebaran Covid-19. Ada apa ini!” sembur Marthen Sumakul.
Ketua DPT Kibar Minahasa kamis 22 /07 kepada wartawan media ini saat bersua dengan wartawan di Pengadilan Negeri Tondano mempertanyakan keseriusan Bupati Royke O Roring dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Minahasa.
Senada dengan Sumakul, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa, Anggelo Pieter Uno menambahkan adanya informasi ini , dan menurutnya cara penanganan covid 19 oleh Bupati Minahasa hanya sebatas seremoni.
“Saat ini banyak di Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD yang terindikasi Positif covid 19 , namun tidak di tangani dengan serius ,” jelas Uno
Dari pantauan wartawan media ini di berapa desa terdapat ada berapa desa yang hanya menjadikan kios sebagai pos PPKM Mikro.()