Manado Tempo, Minahasa- Demi memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 diwilayah hukum Polres Minahasa , Kepolisian Sektor Remboken kamis 29/07-2021 menggelar Operasi Cipta Kondisi dan yustisi di desa talikuran dan desa sendangen kecamatan remboken
Kegiatan operasi tang dilakukan dengan memberikan himbauan serta teguran bagi masyarakat didesa agar terus memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah diantaranya , tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan ,dan mengurangi mobilitas
Kegiatan selain dilaksanakan di desa talikuran dan desa sendangen juga dilaksanakan di pasar rakyat yang di pimpin Kanit Binmas Polsek Remboken IPTU .M.Siwu bersama sejumlah anggota masing masing AIPDA .S.Kalangi,AIPDA.I.Mahmud,AIPDA.A.Suratinoyo, Bripka.R.Ligouw dan Bripka B.Roboth
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 wita dengan menerapkan penaatan terhadap edaran pemerintah kabupaten minahasa untuk pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah hukum kabupaten minahasa.(syaifudin)