Manado Tempo Minahasa- Polres Minahasa yang di perkuat Polsek Langowan melaksanakan kegiatan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di pusat pertokoan kelurahan Amongena , kelurahan waleure serta kelurahan Sumarayar jumat 30/07-2021
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Langowan AKP. Dartha Daipaha dengan melakukan himbauan kepada masyarakat kecamatan langowan agar terus mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktifitas diluar rumah sebagaimana Surat Edaran Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke O.Roring MSi
Selain pusat pertokoan, Tim Operasi Yustisi Polsek langowan ini terus bergerak ke pasar baru, terminal serta pangkalan ojek dan fasilitas umum lainya seperti indomart , cafe cafe dan rumah makan yang tersebar di pusat kota langowan
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 wita tersebut berakhir pada pukul 12.00 wita dengan keadaan aman dan baik(syaifudin)