URC Totosik Tangkap PRT Pencuri Cincin Kawin Majikan

oleh -12 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon – Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan TB alias Tirsa (39), warga kelurahan Molas kecamatan Tuminting Manado, pada Minggu, (01/08).

 

Tirsa merupakan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) ini dilaporkan oleh majikannya, Patricia Kiroh (29), warga Tinoor Satu Lingkungan 5, karena diduga mencuri barang berharga miliknya.

 

Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung mengatakan, tersangka kami amankan setelah mendapatkan laporan, bahwa telah terjadi pencurian di rumah keluarga Longdong – Kiroh.

 

“Dari keterangan Patricia, tersangka merupakan PRT yang bekerja di rumah mereka sejak bulan Februari 2021. Dalam beberapa kesempatan, kami menyadari ada barang berharga milik kami yang hilang, berupa dua buah cincin kawin. Yang disimpan dalam lemari. Kami mulai curiga karena tersangka memang sering ditinggal sendiri di rumah karena saya dan suami bekerja, juga suda beberapa bulan dirinya tidak pernah mengambil Gajinya dan berkata nanti di ambil sekali pada bulan Desember mendatang ” jelasnya.

 

Setelah di interogasi beberapa lama, tersangka akhirnya mengakui bahwa memang dia yang mengambil cincin tersebut dan suda di jual sejak bulan April lalu.

 

“tersangka mengakui pada bulan April 2021, telah mengambil cincin milik korban yang disimpan pada lemari pakaian, ketika korban tidak berada di rumah.Setelah mengambil cincin tersebut, Dia langsung menuju ke Kota Manado dan kemudian menjual cincin tersebut di kompleks Pasar 45 Kota Manado. Dia juga mengakui telah mencuri handphone merek nokia milik ayah korban, selanjutnya menyembunyikan handphone tersebut di kamarnya,” ungkap katim.

Saat ini Tersangka tersebut suda ditahan di mapolsek Tomohon. Utara untuk dimintai keterangan lebih lnjut. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.