Manadotempo Tomohon.
Tiga warga Kakaskasen terpaksa harus berurusan dengan kepolisian saat membuat keributan disekitar jalan rungku kakaskasen 2 kecamatan Tomohon Utara, pada Jumat,(13/08), sekitar pukul 02.40 wita.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut.
Katim menjelaskannya, ketiganya diringkus usai mendapat laporan dari warga yang resah dengan perbuatan mereka karena sudah mengganggu kepentingan umum, yang saat itu sedang beristirahat.
“Saat menerima laporan warga, kami langsung datang ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang. Mereka adalah MM alias , SS alias Siro dan CP alias Chris. Mereka bertiga diringkus saat membuat keonaran sambil berteriak teriak di kelurahan Kakaskasen II lorong depan SPBU, seputaran kediaman Walikota,” katanya.
Setelah diamankan ketiga warga kakaskasen saat ini sudah diamankan di mapolsek Tomohon Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka
“Mereka sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara untuk diberikan pembinaan,” tambahnya. (Oby)