Terkait Kasus Bansos ,Puluhan Warga Desa Mokupa Datangi Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Minahasa

oleh

Manado Tempo Minahasa-

Warga Masyarakat Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa senin 27/09 -2021 mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa dalam rangka klarifikasi tentang system pencairan bantuan Sosial (Bansos KUSUKA ) yang dicairkan Pemerintah Pusat Melalui Kementrian Kelautan Perikanan RI di tahun 2020 silam

Kisruh yang terjadi pada penyaluran dana Bansos Kusuka ini di ketahui karna adanya ulah Oknum Hukumtua Kepala Desa Mokupa Kecamatan Tombariri yang di duga menyalah gunakan wewenang dengan melakukan indikasi penggelapan nama sejumlah penerima bantuan tersebut sehingga bantuan Sosial Tunai ini tidak sampai ketangan Masyarakat Penerima

Sebelumnya Masyarakat yang di dampingi Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Masyarakat Peduli (PMP) Desa Mokupa melalui Sekretaris Denny Kaunang dan LSM Penerus Kemerdekaan Repoblik Indonesia PKRI melalui ketuanya Herry Mandolang SE telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Polda Sulut pada hari rabu 23/06-2021 dan Oleh Polda Sulut Kasus tersebut di limpahkan ke Polres Kota Tomohon mengingat kasus ini berada di wilayah hukum Polresta Tomohon

Kekecewaan masyarakat ini berujung dari pemberitaan salah satu media yang ada di Sulawesi Utara atas klarifikasi Hukumtua Desa Mokupa terinisial RT alias Vony terhadap kasus ini yang menyatakan bahwa penerima Bantuan lain seperti halnya Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa tidak di benarkan menerima Bantuan yang terdaftar di kartu KUSUKA , dan hal inilah yang di klarifikasi masyarakat ke pihak dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Minahasa

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Ir.Lendy E.Aruperes melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Djeky Mandey SPi,MSi dalam keterangannya kepada Masyarakat Desa Mokupa Membantah keras pernyataan Hukumtua Desa Mokupa yang dalam keterangannya di lansir dari pemberitaan salah satu media tersebut, Menurutnya hingga saat ini tidak ada aturan yang melarang penerima bantuan BLT juga menerima bantuan sosial dari Kementrian Perikanan dan Kelautan KUSUKA,

,” Tidak ada Aturan larangan terhadap penerima BLT dan Juga sebagai penerima Bansos Kementrian Kelautan Perikanan KUSUKA,” Ujar Djeky saat pertemuan dengan warga desa Mokupa Kecamatan Tombariri

Hukum Tua Kepala Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa yang di hubungi Manado Tempo melalui Hand Phone Cellulernya di 081340404…membenarkan bahwa pernyataan dia dalam pemberitaan di media itu karna dalam sosialisasi sangat jelas melarang penerima bantuan lain juga menerima Bantuan Sosial KUSUKA

,” Kita harus mobagimana dang ? Soalnya Saat Sosialisasi Dijelaskan Pihak Penyuluh Seperti Itu ,” ujar Hukumtua Rivony Taroreh dalam Dialeg Daerah. (Syaifudin)

No More Posts Available.

No more pages to load.