Ranperda Kabupaten Minahasa Resmi Menjadi Perda Dalam Paripurna DPRD

oleh -44 Dilihat
oleh

Manado Tempo, Minahasa- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Minahasa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) akhirnya di setujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa , dalam rapat paripurna bertempat diruang sidang Kantor DPRD dan melalui zoom meeting, Selasa (28/09) pagi.

Ranperda APBD Perubahan 2021 di Putuskan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Glady PE Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi dan Denny Kalangi serta Sekwan Drs Dolfie Kuron MBA ini, menyusul pembahasan Ranperda tersebut oleh seluruh Fraksi di DPRD.

Dalam Putusannya , APBD Perubahan 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 Triliun lebih ini kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sulut sebagai Laporan.

Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi yang hadir langsung dalam rapat paripurna ini menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas semua kerja dan upaya dalam mencermati, memberikan masukan dan saran pada pembahasan anggaran dalam ketentuan ketentuan untuk paripurna ranperda APBD Perubahan.

“Catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tentu akan menjadi perhatian khusus bagi kami. Ranperda Perubahan APBD ini tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau belanja yang bersifat wajib, yang merupakan belanja yang sudah diatur oleh Undang-undang antara lain, fungsi pendidikan dan kesehatan, serta tetap fokus pada penanganan COVID-19, termasuk dukungan vaksinasi, namun tidak melupakan program dan kegiatan pembangunan lainnya,” ujar Bupati.

Di tambahkan Bupati, Pemerintah Kabupaten Minahasa berupaya untuk memenuhi semua kebutuhan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada unit kerja dan melakukan penyesuaian belanja, dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Bupati berharap, dengan postur APBD Perubahan seperti ini, mampu memberdayakan pengembangan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, terutama dalam pemulihan perekonomian masyarakat yang didirikan akibat pandemi COVID-19, yang masih menjadi fokus perhatian dari Pemerintah Daerah.

“Kedepan, kita bersama akan memperkuat sinergitas dan koordinasi jalinan, tetap saling mendukung, sambil mengawasi berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga harapan dan harapan untuk mewujudkan dan mewujudkan pembangunan dapat dilaksanakan dan bermuara pada Minahasa maju dalam ekonomi, budaya , berdaulat, adil dan sejahtera sebagaimana halnya visi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Glady Kandouw menyampaikan, dengan disetujuinya Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, maka DPRD dan Eksekutif sebagai mitra kerja telah dapat menyelesaikan pembahasan sebagaimana diharapkan oleh Undang-undang.

“Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa beserta jajarannya,” ujarnya.

Dalam ranperda APBD Perubahan tersebut, secara total pendapatan daerah terjadi penurunan sekitar Rp 339 triliun sebelumnya menjadi Rp 1.251 triliun dari Rp 1.252 triliun. Sementara belanja daerah naik menjadi Rp 1.342 triliun dari sebelum perubahan Rp 1.338 triliun. Sementara disisi pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan menjadi Rp 90,269 miliar dari sebelum perubahan Rp 86 miliar lebih.

Pada APBD Perubahan ini, pemkab Minahasa melakukan rasionalisasi belanja pegawai dan rasionalisasi belanja barang/jasa dengan mengurangi anggaran belanja pakai, terutama untuk perjalanan dinas, barang untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pakaian dinas dan atributnya serta pakaian khusus hari-hari tertentu, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi, ahli/instruktur/narasumber, uang yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat, makanan dan minuman serta paket rapat di kantor dan di luar kantor dan sosialisasi, bengkel, bimbingan teknis, pelatihan dan FGD serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang, rasionalisasi belanja modal dengan mengurangi belanja pengadaan kendaraan dinas/operasional,pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, pembangunan ruangan/gedung, meubeler dan perlengkapan perkantoran, pembangunan gedung baru, serta pembangunan infrastruktur lainnya yang masih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Frits R Muntu SSos, para Asisten Sekdakab Minahasa, perwakilan Forkopimda Minahasa, serta seluruh jajaran Pemkab Minahasa, baik yang secara langsung maupun daring. (advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.