LMP Mada Sulut Dukung Penuh Kepemimpinan Arsyad Cannu

oleh
oleh

Manadotempo Sulut

Ketua Markas besar Laskar Merah Putih (LMP), Arsyad Cannu menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah yang tertuang dalam surat nomor P.044/BP/MB-LMP/XI/2021 tersebut, untuk segera mensosialisasikan kemenangan Laskar Merah Putih (LMP) dalam gugatan PTUN dari LMP versi Edi Erfil Manurung. Dalam surat tertanggal 5 November 2021 tersebut menginstruksikan LMP yang diketuainya untuk menyebarluaskan putusan PTUN Jakarta dalam surat nomor 190/B/2021/PT.TUN.JKT yang berisikan putusan yang menguatkan putusan PTUN jakarta Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021.

Instruksi dari Markas Pusat, yang langsung disampaikan oleh Ketum kita Arsyad Cannu ini adalah berita gembira, bagi seluruh Mada LMP yang tersebar di Seluruh Propinsi yang ada. Bahwa putusan dari PTUN Jakarta tanggal 4 November 2021, menegaskan legalitas LMP di bawah kepemimpinan Ketum Arsyad Canu adalah yang sah. Atas kemajuan berupa penegasan status hukum kita ini.

Hal ini langsung di respon baik oleh ketua Mada Sulut Pdt Jerry Ch Sanger, Dirinya mengatakan dengan adanya putusan ini Mada Sulut siap kembangkan Sayap Laskar merah putih di bawa satu komando Ketua Umum H.M ARSYAD CANNU Di seluruh wilayah Sulut.

“Satu komando, kami siap Kembangkan Sayap Untuk kebesaran LMP di Sulut” katanya dengan nada gembira.

Hal itu langsung dibuktikan dengan mendatangi langsung Bedan Kesatuan Bangsa Dan politik KesbangPol untuk melaporkan bahwa tidak ada lagi Dualisme dalam kepemimpinan LMP Baik di pusat maupun di Sulut dan juga secara resmi menyerahkan susunan mengurus dan anggota LMP Sulut Hasil Pelantikan Pengurus Pada 1 November yang lalu . (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.