Tim URC Totosik Tangkap Satu Warga Tomohon Akibat Tebas Kepala Temannya Sendiri

oleh -103 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon.

Penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan pada 23 Desember 2021 lalu akhirnya berhasil diungkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, tersangka utama yakni NM alias Nas (23) warga Pangolombian Lingkungan IV, pada Rabu (05/01).

Dijelaskan katim Totosik Aipda yanny watung, tersangka Nas di amankan karena telah menebas kepala rekannya yakni Vicher Umboh (27), warga Pangolombian Lingkungan Tiga Tomohon Selatan, hanya karena tersangka menduga korban telah mengatakan hal macam macam kepada rekan rekan mereka.

“Pada Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira jam 21.00 Wita, tersangka sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Sementara itu, tersangka saling mengirimkan pesan singkat (Whatsapp) dengan korban dan keduanya sempat bersitegang. Disitu tersangka mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekan tersangka, dan sekira jam 22.00 Wita, melalui pesan singkat (Whatsapp), tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu dijalan raya depan rumah tersangka,” jelas watung.

Watung menambahkan, Saat janjian itu tersangka langsung mengambil sebilah parang yang ada di dapur dan Tiba-tiba korban mengirimkan pesan singkat kepada tersangka menyampaikan bahwa korban sudah di jalan raya depan rumah tersangka sambil membawa senjata tajam keluar rumah dan menghampiri korban dan langsung menghantam korban dengan parang sebanyak tiga kali di bagian kepala dan korban langsung memeluk tersangka dan keduanya langsung jatuh di selokan.

“Untuk mengantisipasi aksi balas dendam dari saudara maupun rekan-rekan dari korban, Tim URC Totosik selanjutnya langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti sebuah parang ke Mapolres Tomohon,” tutupnya. (Oby)

 

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.