Penyelesaian TGR Di Tomohon Belum capai 80 persen

oleh -265 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon.

Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa keuangan  (BPK) Ada beberapa oknum baik dari anggota dewan sampai para pimpinan SKPD dan kontraktor juga Dharmawanita  yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akibat dari kelebihan atau pemakaian uang negara yang melebihi atau tidak sesuai dengan apa yang di kerjakan juga tidak sesuai dengan laporan perjalanan dinas.

Kepala inspektorat kota Tomohon Jeanne Bolang saat di konfirmasi setelah kegiatan pelaporan keuangan perangkat kerja kota Tomohon menjelaskan sampai saat ini baru terealisasi pengembalian dari oknum yang tersandung TGR ini baru mencapai  79 persen.

“Baru 79 persen yang di kembalikan, namun dari semua yang kena TGR rata rata kooperatif dan suda mengembalikan meskipun di cicil karna memang bisa menurut undang undang” kata bolang.

Sementara itu, ketua majelis  pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) kota Tomohon Yang Tidak Lain Adalah Sekot Tomohon Edwin Roring berharap kiranya persoalan penyelesaian TGR ini supaya cepat di laksanakan agar tidak lagi tercantum dalam LHP BPK Tahun ini.

Perlu diketahui TGR ini Sejak Tahun 2007 suda ada, dan sampai saat ini belum selesai di kembalikan oleh oknum. (Oby)

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Massa GM-WIN Tumpah Ruah Menuju Kampanye Akbar

No More Posts Available.

No more pages to load.