Manado Tempo-Isu adanya pungutan liar ke pedagang yang dihembuskan oknum tidak bertanggung jawab ke wajah Direksi PD Pasar Tomohon ternyata tidaklah benar adanya.
Pasalnya, pihak PD Pasar Tomohon tidak pernah dan tercatat adanya iuran masuk ke kas PD Pasar terkait pungutan senilai Rp 750 ribu ke setiap pedagang di momen natal dan tahun baru lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Dra Lily Solang menegaskan tidak ada tagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan.
Justru Solang mempertanyakan kemana dan siapa yang menagih iuran seperti itu.
“Saya pastikan, setiap pedagang pasar yang menyetor kewajiban mereka sesuai ketentuan yang berlaku itu wajib datang keinstansi kantor. Sebab setoran tersebut akan di validasi oleh keuangan PD Pasar Tomohon,” terang Solang.
Tak pelak, isu yang sengaja dikembangkan oknum tidak bertanggung jawab tersebut langsung mentah mengingat Direksi PD Pasar Tomohon telah melakukan perubahan dalam mengelolah keuangan dan kinerja secara transparan ke masyarakat.
“Semua kami kelolah dengan benar dan transparan. Karena ini bagian dari pelayanan PD Pasar terhadap masyarakat kota Tomohon,” kunci Solang. (inot)