24 ASN Pemprov Diganjar Sanksi Disiplin, Walukow Ingatkan Soal Pembinaan Disiplin

oleh -382 Dilihat
oleh
Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey dan Anggota Deprov Sulut Henry Wolukouw

Manado Tempo – Pembinaan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN ) penting untuk terus dilakukan.

Hal ini sebagaimana di sampaikan anggota Komisi 1 DPRD Sulut Bidang Pemerintahan dan Hukum, Henry Walukow, SH saat hearing atau dengar pendapat Komisi 1 dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (16/01/2022)

Selain mengingatkan soal pembinaan disiplin, anggota Fraksi Demokrat juga mempertanyakan soal reward and punismemt terhadap ASN dilingkungan Pemprov Sulut.

“Apakah ada ASN yang menerima sanksi selama tahun 2021. Dan upaya apa yang dilakukan oleh BKD terhadap mereka yang melakukan pelanggaran, tanya Walukow.

Menanggapi hal ini Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey menjelaskan, ada reward dan punishment terhadap ASN.

“Untuk reward dimana setiap tahun BKD melaksanakan seleksi terhadap ASN teladan untuk kemudian di berikan kesempatan mendapatkan beasiswa untuk tugas belajar.
Selain itu juga dipromosi untuk kenaikan pangkat. Sementara bagi ASN yang melalukan pelanggaran dikenakan sanksi mulai ringan hingga pemecatan, jelas Clay.

Baca juga:  Pemerintah Kota Tomohon Peringati HUT ke-22 dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Clay menambahkan ditahun 2021 kemarin ada 24 ASN yang dikenakan sanksi, akibat malas datang kantor.
Clay Dondokambey memastikan pembinaan displin terhadap ASN dilingkup Pemerintah Propinsi Sulut terus dimaksimalkan. (Desi)

No More Posts Available.

No more pages to load.