Manado Tempo – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW ) Almarhum Winsulangangi Salindeho kini tengah berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri ), Jakarta.
Ketua harian Partai Golkar Sulut, James Arthur Kojongian ( JAK ) yang d Konfirmasi manadotempo.com, Senin, (24/01/2022) membenarkan hal ini.
Jelasnya, berdasarkan informasi pihak sekretariat dewan proses PAW telah di Kemendagri.
“Saya barusan mengecek kebagian persidangan, dokumen PAW telah berada diKememdagri. Jadi kami tinggal menunggu Surat Keputusan ( SK ) mendagri. Setelah dari Kemendagri selenjutnya di banmuskan, dan diparipurnakan, ” jelas anggota DPRD Sulut ini.
Tambah James, proses PAW disekretariat dewan dan KPU sudah selesai. Pihaknya saat ini tengah melalukan koordinasi dengan biro Pemerintahan.
Hal senada ditegaskan Sekwan Sulut , melalui Kabag Persidangan, Jerry Hamonsina, S.STP. Ditemui diruang kerjanya, Hamonsina mengungkapkan bahwa proses PAW Winsulangi Salindeho sudah di Kemendagri.
“Info terakhir yang kami terima sudah di Kemendagri. Jika SK PAW ini telah turun maka pihaknya siap untuk menindaklanjutinya, ungkap Hamonsina.
Terkait dengan adanya laporan dari Keluarga Almarhum. Tegas Hamonsina sebagaimana aturan prosesnya tetap jalan.
“Meski ada keberatan atau persoalan hukum, namun tidak bisa menghentikan proses PAW, “tegas Hamonsina.
Almarhum Winsulangi Salindeho akan digantikan oleh Meyke Lavarence .
Meyke Lavarence merupakan Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua sesudah Winsulangi Salindeho.
Meyke Lavarence adalah Caleg Partai Golkar pada Pemilu DPRD Sulut 2019 dari Daerah Pemilihan III Nusa Utara. (Desi)