Tahun 2023 Tak Ada Lagi THL, Kaloh : Kita Harus Patuh

oleh -128 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh

 

Manado Tempo – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/1) dikutil cnnindonesia.com menyatakan tahun 2023 Tenaga Harian Lepas (THL) sudah tidak ada lagi.

Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Menteri Tjahjo.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengatakan bahwa, informasi mengenai tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer sudah sejak lama disampaikan.

“Sebenarnya sudah lama itu. Waktu saya dinas di Bitung, tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer, dan penggantinya PPPK. Cuma kan, kemudian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mensiasatinya menjadi THL (Tenaga Harian Lepas),” Ungkap Politisi PDIP Sulut itu, Rabu (02/02/2022).

Baca juga:  MEP Tegaskan Pengurus dan Fraksi Wajib Berjuang Memenangkan PYR-FAM ///judul

Lanjut personil Komisi I DPRD Sulut itu, setelah melalui kajian dan pemeriksaan dari pemerintah pusat sehingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat bahwa Tenaga honorer di pemerintahan akan selesai pada tahun 2023.

“Kita harus patuh. Solusinya adalah PPPK. Namun PPPK itu masih terbatas, karena pemerintah masih fokus pada penerimaan PPPK khusus tenaga kesehatan dan tenaga pendidik,” tegas Kaloh.

Mantan Birokrat Senior kota Bitung ini memastikan Pemerintah Provinsi Sulut akan mencari solusi yang terbaik terkait dengan hal ini. (Desi)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.