Tetapkan Perda Irigasi, Pansus Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

oleh -520 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Sejumlah catatan penting disampaikan Pansus Ranperda Irigasi dan Fraksi, untuk Pemerintah Sulut sebagai pihak yang menginisiasi Ranperda ini.

Catatan penting ini di bacakan langsung oleh, Amir Liputo selaku juru bicara yang juga ketua Pansus dihadapan Ketua DPRD dr.Fransiskus Andi dan Wakil ketua Dr. Viktor Mailangkai, serta Billy Lombok, SH yang juga di hadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandow, Senin (14/02/2022) diruang paripurna.

Paripurna Penetapan Ranperda Irigasi menjadi Perda

Jelas Liputo, dalam kurun waktu 60 hari Pansus bekerja, mengunjungi 10 irigasi dan masukan dari berbagai pihak serta berdasarkan data dan fakta maka Pansus memberikan catatan 7 point penting yang harus ditindaklanjuti eksekutif diantaranya

Pembahasan Ranperda tentang irigasi setelah kesepakatan terkait ketambahan 2 pasal yakni hak ulayat dan ganti rugi .

Pemberian penghargaan kepada masyarakat setempat pemakai air (P3A) agar dapat diikut sertakan dalam pekerjaan swakelolah

Pemerintah menyiapkan anggaran dalam pengelolaan irigasi, rehabilitasi serta ganti untung pengadaan lahan irigasi bagi masyarakat .

Baca juga:  YSK: Gerindra Sulut Sepakat Prabowo Ketum Gerindra dan Presiden ke dua kali

Pada setiap irigasi wajib membentuk P3A. Irigasi tetes merupakan usulan anggota pansus untuk daerah yang kekurangan air kedepan dapat dilaksanakan.

Diatur pembagunan irigasi oleh pihak swasta yang tidak menggunakan APBD.

Diformulasikan untuk pengaturan pembagian air pertanian dan peternakan tanpa menggangu fungsi masing masing.

Selain catatan Pansus, Fraksi juga menyampaikan 5 catatan diantaranya agar Perda yang telah ditetapkan, untuk segera di implementasikan agar memberi manfaat bagi masyarakat.

Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menjelaskan, jika kehadiran Perda irigasi ini semata mata untuk meningkatkan kan produksi hasil pertanian petani serra  demi menjaga ketahanan pangan Sulut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja maksimal dan terus bersinergi sehingga Perda irigasi boleh ditetapkan,”ungkap Gubernur.

Hadir dalam Paripurna ini Selain Gubernur, Wagub, Pimpinan dan anggota Dewan juga Sekprof Sulut, Sekwan Sulut dan Pejabat dilingkup Pemprov Sulut. (Desi )

No More Posts Available.

No more pages to load.