Komisi 4 Sukses Fasilitasi Masalah Upah Karyawan PT. Sukses Mulia

oleh -349 Dilihat
oleh

Manado Tempo – Komisi IV DPRD Sulut langsung menindaklanjuti aduan masyarakat yakni para karyawan PT. Sukses Mulia yang mengeluhkan terkait hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi pihak perusahaan, yang mengerucut terkait masalah upah.

Dimana Komisi IV menfasilitasi persoalan tersebut lewat rapat dengar pendapat, dengan mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut, PT. Sukses Mulia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Sulut, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Selasa (15/02/2022) diruang serbaguna DPRD Sulut.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV Braien Waworuntu didampingi Wakil ketua Careig Runtu, Anggota Melky Pangemanan dan Yusra Alhabsyi.

<

Diketahui, tuntutan yang dilayangkan pihak karyawan PT Sukses Mulia yang juga dibenarkan oleh Disnakertrans yakni:

– Upah yang tidak sesuai UMP
– Upah lembur tidak dibayar, dan
– APD dipotong dari gaji karyawan

Terkait tuntutan itu, Melani Linggaya Direktur PT Sukses Mulia dihadapan Komisi IV mengaku akan melunasi upah karyawan yang belum dibayarkan. Namun dengan cara pembayaran secara bertahap.

“Dari semua karyawan, baru ada 3 orang yang menyutujui untuk kami (PT. Sukses Mulia) bayar secara cicil, dan ketiganya sudah dan sementara kami bayarkan tiap bulan sebesar 500 ribu, dari agustus 2021 sampai sekarang. Namun, karyawan lainnya menolak untuk dibayarkan secara cicil sehingga kami belum dapat menindaklanjutinya, karena jujur untuk saat ini kami belum mampu ‘bayar satu kali’,” Jelasnya.

Mendengar itu, Komisi IV pun saat itu langsung memberi ruang untuk karyawan dan Perusahaan didampingi Disnakertrans untuk melakukan mediasi terkait hal itu.

Setelah kurang lebih 1 jam melakukan mediasi, akhirnya mendapat titik terang. Dimana para karyawan lain yang sebelumnya menolak, kini menyetujui untuk pembayaran secara cicil sampai lunas ditambah juga dengan pembayaran uang kompensasi terkait APD.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu mengingatkan kepada Pihak perusahaan PT. Sukses mulia untuk memegang teguh keputusan ini.

“Perusahaan harus penuhi upah karyawan karena itu hak mereka. Saya bersama teman-teman komisi IV pasti akan mengawal ini sampai selesai,” Tegas Waworuntu.

Disamping itu, Anggota Komisi IV Melky Pangemanan mengatakan bahwa DPRD tidak memihak ke karyawan dan juga tidak memihak ke Perusahaan, tapi DPRD adalah lembaga yang selalu siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kami (DPRD) kuliti masalah ini bukan memojokkan salah satu pihak tapi mencari solusi dan formula terbaik guna menuntaskan apa yang menjadi batu sandungan antara kedua belah pihak. Itu sudah menjadi tugas kami DPRD,” kata Wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut itu.

Tak hanya itu, MJP juga mengingatkan kepada Disnakertrans untuk melakukan komunikasi yang baik dengan pihak perusahan maupun karyawan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

“Masalah seperti ini harus ada komunikasi yang baik dan jelas. Jangan sampai berlarut-larut seperti ini. Disnaker sudah 5 kali kunjungan ke Perusahaan PT. Sukses Mulia tapi tidak ada titik terang, sedangkan karyawan berbulan-bulan menunggu kejelasan. Jadi saya tegaskan untuk Disnaker, kedepannya jangan lagi terjadi seperti ini,” Imbuh MJP. (Desi)

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Pertemuan Krusial Mega-Prabowo: Menjaga Pilkada berlangsung kondusif

No More Posts Available.

No more pages to load.