URC Totosik Polres Tomohon, Tangkap 10 Muda Mudi Akibat Konsumsi Miras dan Lem

oleh -9044 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon

Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik milik polres Tomohon,  berhasil mengamankan para anak muda yang sedang pesta miras dan lem disalah satu rumah warga yang terletak di kelurahan Ulindano kecamatan Tomohon selatan, pada Kamis (17/02) pagi.

Kapolres Tomohon melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan, kesepuluh identitas para pemuda- pemudi ini yakni GW alias Gio (26) warga Matani Satu, GL alias Gilbert (22) warga Lahendong, MS alias Michael (18) warga Uluindano, SW alias Saviour (17) warga Paslaten Satu, DP alias David (24) warga Uluindano.
CR alias Chrisy (15) pelajar asal Matani Dua, M alias Mira (14) warga Paslaten Dua, GP alias Glory (15) Siswi asal Kakaskasen Dua, JR alias Jenny (17) warga Kakaskasen Dua dan Ibu rumah tangga (IRT) AP alias Anjel (21) warga Kakaskasen Dua.

“ Kami merespon cepat laporan masyarakat tentang adanya pesta miras Dan lem oleh para pemuda pemudi dengan lokasi salah satu rumah warga yang ada di Uluindano, dan kami langsung menggiring ke mapolres Tomohon ” ujar katim.

Baca juga:  HUT Gerindra Sulut, Ketum DPD YSK Ingatkan Loyal Tegak Lurus

Watung menambahkan bahwa, menurut keterangan dari para tersangka bahwa, sekira jam 05.00 Wita para pelaku tersebut dari Tondano diajak pemilik rumah Michael agar beristirahat karena para pemuda pemudi tersebut sudah mengkonsumsi miras dan butuh tempat tidur.

“ Dari hasil pemeriksaan di TKP Team mendapati satu kaleng lem ehabond yang sudah dibuka dan isinya telah kering dan untuk para pemuda-pemudi telah diamankan ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.