Manado Tempo,MINSEL-Kasus pencurian terjadi di indomart Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur, Sabtu (26/2) lalu.
Mirisnya yang menjadi pelaku adalah 4 orang anak baru gede (ABG) yang usianya rata-rata 14 tahun dan 15 tahun. Akibat aksinya membobol Indomart, keempat pelaku yaitu Y (14), R (14), J (14) dan H (15) terancam penjara 7 tahun.
Dalam Press Conference yang digelar Polres Minsel, Rabu (02//03/) pagi tadi, terungkap bahwa kasus pencurian terjadi sekira pukul 02.20 wita. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka yang masih tercatat sebagai pelajar, awalnya mematikan sekring aliran listrik, sehingga lampu Indomart padam dan CCTV tidak berfungsi. Setelah itu, para tersangka membuka paksa pintu besi dan memecahkan pintu kaca kemudian masuk ke dalam Indomart dan melakukan pencurian berbagai jenis barang jualan yang ada di dalam Indomart. “Barang yang dicuri yakni rokok, korek api, minuman dan snack coklat. Total kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 17 juta,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Lesly Deiby Lihawa yang didampingi Kasie Humas AKP Robby Tangkere.
Sial bagi para tersangka, dimana saat akan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba salah satu pintu kaca jatuh dan menimbulkan suara atau bunyi keras. Warga sekitar TKP yang mendengar bunyi tersebut, langsung keluar rumah dan berteriak. “Karena sudah kepergok warga, para tersangka panik dan langsung melarikan diri,” terang Kasat.
Setelah menerima laporan adanya kasus pencurian, tim penyidik Sat Reskrim Polres Minsel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka enam (6) jam kemudian. “Para tersangka sudah kami amankan dan bakal dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3e, 4e, 5e, Sub pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 (tujuh) tahun. Namun tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan anak, untuk melakukan asistensi bagaimana kaitan dengan para tersangka untuk menjalani hukuman, karena untuk anak ada sistem peradilannya sendiri,” kuncinya.(AP).