Terkait Pemberian TTP Bagi ASN, Wawali Lumentut Bersama Tim Konsultasi Di Kemendagri

oleh -68 Dilihat
oleh

Manadotempo Tomohon

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE bersama SKPD terkait melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, kamis (10/3) terkait pemberian tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintahan Kota Tomohon.

Tim dari Pemerintah Kota Tomohon diterima oleh Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev.

TPP ASN di Pemerintahan Kota Tomohon. Untuk diketahui TPP berbasis kinerja yang mengunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi simona, apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirimkan ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda. Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.

Wakil Walikota Tomohon mengungkapkan bahwa untuk hasil konsultasi, dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu, dan jika persetujuan dari Kemenkeu sudah terbit, paling lambat 3 hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP utk Pemerintah Kota Tomohon.

Baca juga:  Wagub Steven Kandouw Minta 600 Perangkat Desa Sulut Berkontribusi di Sektor Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Ikut dalam konsultasi tersebut Sekot Edwin Roring SE ME, Asisten Umum Setda Drs O D S Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi, bersama unsur terkait lainnya.(oby)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.