Sertifikasi Halal MUI Tidak Berlaku Lagi

oleh -286 Dilihat
oleh

Manado Tempo-Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-Undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi ormas.

Demikian ditegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Artinya sertifikasi halal MUI tidak berlaku lagi menyusul, dengan diluncurkannya label halal nasional yang baru.

“Maka logo halal MUI yang lama tidak berlaku. Ke depannya, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegas Menag RI. (inot/*)

 

Baca juga:  Akses Jalan Wilayah Bolmong Banyak Yang Rusak, Angel Wenas Minta Kadis PU Turun Langsung Lokasi

No More Posts Available.

No more pages to load.