Manado Tempo – Persoalan Penghapusan Tenaga Honorer oleh Pemerintah ditahun 2023 mendatang, mendapatkan perhatian serius anggota DPRD Sulut.
Terbukti belum lama ini DPRD Sulut yang dipimpin lamgsung Ketua DPRD dr.Fransiskus Andi Silangen, S.PB,KBd dan anggota dewan Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si, mendatangi langsung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, di Jakarta.
Menurut MJP sapaan akrab Melky J. Pangemanan, Kunjungan kerja ini dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait regulasi dan mekanisme penghapusan Tenaga Honorer Daerah dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jelas Ketua Partai Solidaritas Indonesia Sulut ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Pegawai pemerintah hanya akan terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 akan difokuskan untuk PPPK. Hal tersebut khususnya untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di Indonesia.
Tegas MJP, DPRD Provinsi Sulawesi Utara meminta KemenPan RB agar memprioritaskan tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintahan untuk diangkat menjadi CPNS.
“Tenaga honorer sangat dibutuhkan pada sektor-sektor tertentu bagi instansi yang memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia. Keberadaan honorer sangat dibutuhkan dalam membantu percepatan layanan publik,” tandas Wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut ini.
Menurut MJP, Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK harus selaras dan seimbang dengan rekrutmen atau pengangkatan honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Jangan pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 dengan cara memberhentikan para honorer di tengah jalan tanpa ada solusi,”tambah anggota Komisi 4 Bidang Kesra ini. (DESI)