Manadotempo Tomohon.
Tim anti Bandit Totosik milik Polres Tomohon berhasil meringkus BS alias Bagas (21), warga Tangkisan Purbalingga Jawa Tengah yang kini tinggal di kota tomohon akibat menganiaya Dadang Novebriyanto (26), warga Magelang Jawa Barat, yang bekerja di Toko Kembang Vonie, Kolongan Tomohon Tengah, pada Minggu (20/03).
Dijelaskan Katim Totosik Aipda Yanny Watung, bahwa, kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekira jam 22.30 Wita, korban menyuruh tersangka membeli miras untuk mereka nikmati. Saat kembali, tersangka mendapati salah satu kamar yang hendak dijadikan tempat pesta miras terkunci dan ketika tersangka meminta dibukakan, namun tidak ada yang membuka.
“Merasa kecewa, tersangka langsung menuju ke tempat kosnya dan pesta miras bersama beberapa temannya, sehingga Pada hari Minggu sekira jam 00.03 Wita, teman tersangka menyampaikan akan mengambil charger HP di tempat korban, Tersangka selanjutnya mendampingi rekannya dan ketika mendapati korban sementara duduk, tanpa basa-basi langsung memukul wajah korban,” jelasnya.
Watung menambahkan, mereka pun saling dorong dan memancing kerumunan banyak orang, hingga tersangka langsung melarikan diri. Korban yang terima pun langsung melaporkan perbuatan tersangka.
“Saat ini tersangka dan korban sudah diamankan Tim Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah,” tutupnya.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim Totosik, Aipda Yanny Watung saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (Oby)