Manado Tempo – Dra.Vonny Paat dipercaya kembali sebagai ketua Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun anggaran 2021, dalam rapat tertutup yang digelar diruang rapat ketua DPRD Sulut, Kamis, 31 Maret 2021, usai paripurn Penyampaian LKPJ oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Ditemui usai rapat, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Bidang Pemerintahan dan Hukum ini menjelaskan bahwa apsca terpilih langsung digelat pertemuan awal dan telah disepakati beberapa point penting.
“Sesuai dengan aturan maka Pansus diberi waktu 30 hari kerja untuk menuntaskan pembahasan, dimana LKPj diterima Sekwan dari Pemprov Selasa (28/03/2022), dengan demikian maka penetapan paling lambat 19 Mei. Pansus akan menetapkan sejumlah rekomendasi,” ungkap Srikandi PDI Perjuangan ini.
Jelas Paat ada 3 kegiatan pembahasan yakni pembahasan dengan perangkat daerah, perusahaan daerah, bank sulut go. Setelah pembahasan dilanjutkan kunker ke badan penghubung, kementrian serta kunker dalam daerah. Kemudian Finalisasi dan rencana penetapan sebelum lebaran.
” Yang pasti pembahaan dilaksanakan sesuai mekanisme. Bagaimana pencapaian kinerja SKPd di tahun 2021. Program kegiatan dilaksanakan seperti apa, akan dipresentasikan oleh perangkat daerah.
Oleh karena itu kami akan menyurat ke pemprov untuk siapkan data, dokumen yang dibutuhkan dan diberikan kepada pansus dua hari sebelum pembahasan untuk dipelajari. Karena kalau materi diberikan saat pembahasan, belum riki dibaca sudah selesai,”tegas Paat.
Saat disinggiung kapan pembahasan bersama SKPD dimulai, Paat memastikan akan menyesuaikan dengan agenda DPRD.
“Dibulan April ini ada Banmus juga Sosper jadi kami pansus akan menyesuaikan dengan agenda dewan sehingga tidak tabrakan dan bisa maksimal,” jelas Paat.
Selain Ketua Pansus Dra.Vonny Paat juga telag ditetapkan Wakil Ketua Pansus Raski Mokodompit dari Golkar dan Nick Adicipta Lomban Sekretaris Pansus. (DESI)