Manado Tempo – DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda ditahun 2022 ini.
Untuk itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda ) terus memaksimalkan waktu untuk menggelar pembahasan dengan pihak terkait guna perampungan naskah akademik.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu, yang dimintai penjelasan, Senin (04/04/2022) sore mengatakan bahwa agenda ini sudah dijadwalkan dari awal dimulai dari penetapan propemperda.
“Saya optimis bersama teman-teman Bapemperda, pimpinan dan anggota Bapemperda kita bisa selesaikan untuk semua ranperda, baik itu inisiatif DPRD maupun itu usulan dari eksekutif,” ungkap Personil Fraksi Golkar ini.
Tambah CNR, yang pasti dari lima Ranperda inisiatif dewan, empat sudah dimintakan naskah akademik dan penjelasan.
“Tanggal 25 April 2022 deadlinenya kita akan pertemuan lagi, setelah masuk naskah akademik dari tim ahli dan staf ahli akan kita laporkan kepada Pak Ketua DPRD dr.Fransiskus Andi Silangen, S.Pb.KBD untuk dijadwalkan paripurna usul inisiatif DPRD.
Dari situ kita akan melihat apakah diberi penugasan kepada Bapemperda untuk membahas atau kepada panitia khusus yang nanti akan dibentuk oleh pimpinan DPRD Pak Ketua DPRD melalui fraksi-fraksi,” jelas CNR.
CNR berharap dalam pembahasan nanti, baik itu pansus, komisi atau alat kelengkapan yang terkait, ada satu komitmen bersama, sehingga target yang sudah di tetapkan 12 ranperda ini bisa selesaikan.
“Kita tidak bisa melihat dari hanya unsur perbedaan-perbedaan warna politik, tetapi kita harus melihat bahwa ini kepentingan rakyat semata,”tegasnya.
Dirinya memberikan contoh, ranperda penyelenggaraan dan kesehatan hewan serta jaminan sosial ketenagakerjaan, yang baginya juga penting dan perlu disosialisasikan sebelum ditetapkan sebagai perda.
CNR juga meminta kepada pihak eksekutif agar supaya cepat memasukkan naskah akademik dan penjelasan.
“Kalau ranperda inisiatif DPRD kita sudah running, tinggal tujuh dari eksekutif yang sampai hari ini kita masih tunggu. Kami minta agar eksekutif bisa menghubungi sekretariat DPRD untuk dimasukkan dan dijadwalkan,”ungkap CNR.
Wakil Ketua Komisi 4 Bidang Kesra ini juga memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota Bapemperda yang bekerja cepat sehingga 4 naskah akademik sudah siap dan menyusul 1 yang akan masuk.
“Setelah semua rampung kami akan laporkan kepada Pak Ketua DPRD untuk dijadwalkan paripurna,”tambah CNR. (DESI)