Manado Tempo- Upaya untuk memberikan perlindungan bagi peternak yang ada di wilayah Sulawesi utara terhadap berbagai persoalan di tunjukkan ole Komisi 2 DPRD Sulut.
Terbukti , Senin (25/04/2022) Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan yang menjadi pemrakarsa usul rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat bersama Dispertanak, tim ahli, instansi terkait dan pemangku kepentingan.
Ketua Komisi II Cindy Wurangian mengatakan bahwa rapat tersebut digelar dengan tujuan sama-sama berkoordinasi, memberikan input dan informasi kepada tim ahli, yang pada satu bulan ke depan akan menyusun naskah akademik dan draft ranperda ini.
“Tentunya kami mengharapkan agar pada ranperda ini, permasalahan-permasalahan yang saat ini ada dalam penyelenggaraan penternakan dan kesehatan hewan bisa teratasi,” ungkap Cindy.
Srikandi Partai Golkar menjelaskan bahwa pihaknya bersyukur, ranperda ini bisa masuk dalam Propemperda tahun 2022, karena dianggap urgen dalam mengatasi dan melakukan pencegahan terhadap virus-virus atau penyakit berbahaya yang menyerang ternak.
“Salah satunya ASF atau African Swine Fever yang menyerang ternak babi. Jika diserang oleh virus ini, seratus persen ternak babi pasti mati. Dan dengan adanya ranperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda, bisa memberikan solusi pencegahannya,” terang Cindy.
Ia menambahkan bahwa saat ini instansi terkait sering mengeluhkan kekurangan anggaran untuk sosialisasi pencegehan virus atau penyakit kepada hewan ternak. Seperti babi, unggas ayam dan burung wallet.
“Dengan adanya perda ini nanti, kita harapkan permasalahan-permasalah ini bisa terselesaikan, dan tidak menambah beban masyarakat. Melainkan ada penceghan potensi penyakit/virus yang masuk ke Sulut,” tandas dia.
Harapan lain, tambah politisi yang di kenal smart ini , lalu lintas, dalam hal sisi ekonomi dari penyelenggaraan peternakan dan produk-produk turunan dari peternakan akan bisa membantu peternak dan masyarakat.
“Masukan-masukan yang dibahas tadi dalam rapat inilah yang nantinya akan digodok oleh tim ahli dalam menyusun naskah akademik dan draft ranperda, sehingga aturan-aturan yang dibuat DPRD bukan hanya sekedar aturan saja, tapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.
Rapat yang digelar di ruang rapat I tersebut dihadiri oleh Wakil ketua Komisi II Kristo Lumentut dan para anggota, serta para pemangku kepentingan, yaitu dari asosiasi pengunggasan, APB dan juga balai karantina kelas I Manado dan Dinas terkait. (DESI)