Minahasa Tempo –Warga Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, menyoroti soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kaleosan.
Pasalnya program bantuan dari Presiden Jokowidodo ini yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu di sinyalir justru disalurkan kepada yang tidak berhak.
Sejumlah warga pun mengeluhkan hal ini.
Bahkan mereka menduga bantuan ini diberikan tidak tepat sasaran dan terkesan dipolitisir oleh pemerintah desa setempat untuk kepentingan tertentu.
Jelas sejumlah warga yang enggan namanya diberitakan, nama mereka sudah dibacakan lewat pengeras suara di desa untuk menerima BLT tahap 1, namun nyatanya tidak. Hal ini tandas mereka sangat disesalkan dan membuat mereka malu.
“Jelas kami kecewa karena tidak tahu ada persoalan apa sehingga kami yang awalnya terdaftar sebagai penerima BLT tahun ini tiba-tiba diganti oleh hukum tua,” keluh salah satu warga Kaleosan yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (26/4/22).
Dia sangat yakin namanya masuk sebagai penerima BLT Dana Desa tahun ini. Sebab daftar penerima BLT di desa Kaleosan sempat diumumkan oleh kepala jaga melalui pengeras suara.
“Saat dipangil Nama saya ada (dipanggil lewat pengeras suara) makanya saya langsung ke rumah hukum tua dengan harapan untuk menerima BLT. Namun setibanya di sana hukum tua mengatakan saya tidak terdaftar sebagai penerima,” ungkapnya dengan raut muka kecewa.
Dia menduga, alasan namanya dicoret dari penerima BLT karena tidak sejalan, sebab saat ini desanya sementara berlangsung pemilihan hukum tua.
“Masalahnya kami mungkin tidak sejalan, dengan Pilhut saat ini,” terangnya.
Mereka berharap kedepan Dana Desa maupun ADD di Desa Kaleosan tidak dikaitkan dengan kepentingan tertentu, apalagi ditengah pelaksanaan pemilihan hukum tua saat ini.
“Setahu kami dana desa itu dari pemerintah untuk digunakan demi kesejahteraan masyarakat, makanya kami harap tidak ada politisasi yang disengaja untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Sementara itu Hukum Tua Kaleosan, Herni Lontaan saat dikonfirmasi, membantah hal inim Tandasnya hal ini terjadi karena ada kesalahan dalam pembacaan nama penerima.
“Jadi nama penerima sudah sesuai dengan pemerintah desa keluarkan. Dan nama-nama yang dipanggil sudah sesuai dengan daftar penerima, Dimana sesuai data penerima ada sebanyak 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di desa Kaleosan dan sudah dibagikan secara merata dan menurutnya sudah tepat sasaran, ” ujar Kumtua.
Terkait hal ini Camat Lembean Timur James Limpele mengatakan, mungkin ada kesalahpahaman dalam pemangilan nama terkait penyaluran BLT.
“Menurut informasi dari pemerintah desa bahwa ada kesalahpahaman dalam pemangilan nama. Dan terkait Pilhut di desa ini kami berharap bagi hukumtua harus netral terhadap kedua calon dan tidak memihak, jika ada yang memihak selaku pemerintah kecamatan akan memberikan sangsi tegas, ” ucap Camat.
Dirinya juga mengimbau warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan stabilitas didesa.
Demikian bagi hukum tua dan Panitia Pilhut dirinya menegaskan harus bersikap netral.
“Hukum tua dan perangkat kelurahan serta panitia saya ingatkan harus netral dab menjaga Integritas dan siapapun yang jadi harus menerima hasil tersebut. Intinya kepada semua masyarakat, jelang dan pelaksanaan pilhut harus menjaga keamanan di desa, ” pintanya. (DESI )