Bawa Pisau, URC Totosik Amankan Pemuda Tomohon

oleh -927 Dilihat

Manadotempo Tomohon.

Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon menangkap Dua orang Pria asal kota Tomohon yang sedang asik duduk di perempatan kuliner kelurahan paslaten satu tepatnya di belakang menara Alfa Omega kecamatan Tomohon Timur pada Rabu (4/5) sekitar pukul 22.15 wita.

 

Kapolres Tomohon melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung saat di konfirmasi mengatakan, saat tim melaksanakan patroli keamanan di wilayah Hukum Polres mendapati ada dua orang pemuda WM Alias Aney (18) Dan EP alias Efraim (16) keduanya warga matani, lantaran EP didapati membawa Senjata tajam jenis Penusuk dan MW didapati sedang mengkonsumsi Lem Jenis Ehabon.

 

” Saat tim melakukan Patroli keamanan di wilayah hukum polres, kami mendapati ada dua orang pemuda yang sedang duduk di trotoar jalan, dan kami langsung melakukan pemeriksaan badan bagi kedua anak muda tersebut dan kami mendapati Satu Buah pisau di badan salah satu pemuda tersebut dan yang satu lagi sedang memegang dua kaleng Lem jenis Ehabon” Kata watung.

Baca juga:  Institusi Kepolisian Didoakan Tidak Terjerumus Kepentingan Politik dan Jaga Marwah Kepolisian

 

Watung menambahkan, saat ini kedua tersangka suda di amankan di mapolres Tomohon untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

 

” Saat ini kedua tersangka sudah di amankan di mako polres untuk pertanggungjawaban perbuatannya masing masing” Tutup watung. (Oby).

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.