BPK Beri Catatan Terkait Realisasi BOS, Punuh : Perlu Adanya Pergub

oleh -282 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Anggota VI BPK RI Bapak Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA., CFr dalam sambutan terkait penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut dalam rapat paripurna menyampaikan 3 catatan penting yang harus di seriusi oleh Pemerintah Sulut .

Jelasnya, Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang‐ undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara,
maka hal ini harus diungkap, antara lain:

1. Pengelolaan pajak dan retribusi yang belum tertib.
2. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih perlu perbaikan terutama
dalam hal masih ditemukannya beberapa realisasi BOS tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan yang terjadi setiap tahun.

Terlait catatan BPK khusunya angka 2 menyangkut realisasi BOS, Kepala Dinas Pendidikan Sulut Dr. Grace Punuh yang dimintai tanggapan menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti catatan BPK ini.

Baca juga:  LSM Bumi Hijau Tanam Pohon di Minut.

“Kami tentunya akan berkerjasama supaya ada Pergub, agar apa yang diharapkan BPK RI untuk administrasi khusunya rekon itu bisa berjalan lancar. Koordinasi antara badan keuangan, dinas pendidikan dan inspektorat agar supaya catatan tadi dibuat lebih tertib. Tertib adminstrasi ini harus ada payung hukum,” jelas Punuh.

Sebagaimana diketahui semua catatan BPK ini wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Sulut dalam 60 hari kerja. (DESI)

No More Posts Available.

No more pages to load.