Manado Tempo – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2021. Raihan predikat Opini WTP ini merupakan kedelapan kali secara berturut turut yang dapat dipertahankan sejak 2013 hingga 2021.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Dr.Fransiskus Andi Silangen, S.PB.KBD, dan wakil ketua DR.Viktor Mailangkai, SH.MH dan Billy Lombok, SH.
Jelasnya pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Raihan WTP ini berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,”ungkap Pius.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Auditor Utama Keuangan VI, Dorry Santosa, Kepala BPK RI Perwakilan Manado, Karyadi, Forkopimda, Sekprov, Sekwan dan pejabat dijajaran Pemerintah Sulut , tokoh agama dan masyarakat. (DESI)