Manadotempo Tomohon
Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menandatangani dan menyerahkan perjanjian kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K)
Bertempat di Ruangan Walikota Tomohon, Kamis (12/5).
Walikota Tomohon caroll J A Senduk saat usai menyerahkan Surat keputusan tersebut mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja.
“semoga dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon” Kata wali kota.
Di dampingi juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., dan Asisten administrasi umum sekaligus Plt. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. O. D. S. Mandagi, MAP. juga Dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja. (oby) .