Tim URC Totosik Tangkap Tiga Pelaku Pengrusakan Mobil Di Tomohon

oleh -486 Dilihat

Manadotempo Tomohon.

Tim URC Totosik milik Polres Tomohon mengamankan tiga pria yang melakukan pengrusakan mobil yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua  pada Rabu (18/5) malam.

 

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/210/V/SPKT Res-Tomohon Polda Sulut, bahwa 3 (Tiga) Orang terduga CA alias tovel (20) warga kaskasen 2,DK alias dev(17) warga woloan 2, AL alias arga (18) warga kaskasen 2 telah melakukan dugaan Tindak Pidana Pengrusakan Kendaraan Mobil Agya Berwarna Putih milik Andreas warga Kakaskasen Tiga.

Dari hasil pengembangan dan informasi valid terkait tiga pelaku, tim berhasil mengamankan Agra dan Cris di Kakaskasen Satu,  sedangkan seorang remaja diamankan di salah satu Kelurahan  di Tomohon Barat.

“kami telah menangkap tiga pelaku pengrusakan mobil. Dan kejadian berawal saat ketiga pelaku bersama beberapa kawannya sementara melakukan pesta minuman keras dirumah salah satu rekannya, Kemudian datang korban Andreas yang langsung menarik tangan  seorang wanita yang ada di situ. Melihat hal ini, Cris lalu menegur, jangan tarek tarek bagitu, dia parampuang. Seakan tak menggubris perkataan dari Cris juga yang lainnya, Andreas  kemudian menarik paksa wanita tersebut hingga ke luar rumah, dan mendorong dengan kasar wanita ini ke dalam mobil,”kata Watung.

Baca juga:  Pasca "Bentrok" Penolakkan, Pengembang Reklamasi MUP Upayakan Jalur Damai di Kepolisian

Lanjutnya, tak terima akan perlakuan Andreas kepada wanita ini, Cris bersama kedua rekannya  lalu menghampiri mobil korban, dan langsung melayangkan bambu juga balok yang kebetulan ada sekitar tkp ke arah mobil korban. Melihat mobilnya sedang di rusak, andreas langsung meninggalkan tkp, sedangkan ketiga pelaku  yang sudah dalam keadaan  mabuk tetap melakukan pengrusakan sehingga mengakibatkan mobil tersebut rusak di bagian body sebelah kanan serta pintu depan bagian kanan juga kaca spion sebelah kanan pecah.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di polres Tomohon guna penyelidikan lebih lanjut. (Oby).

No More Posts Available.

No more pages to load.