DPRD Minsel Paripurnakan 4 Agenda 

oleh -102 Dilihat
oleh

MINSEL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Paripurna untuk empat agenda.

Adalah penyampaian laporan hasil reses ke-ll masa persidangan ke-dua tahun sidang 2021/2022, penutupan masa persidangan ke-dua dan membuka masa persidangan ke-tiga tahun sidang 2021/2022, pembicaraan tingkat ke-satu terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dan pembicaraan tingkat ke-dua terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang perubahan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan nomor 2 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026.

Rapat paripurna empat agenda yang digelar di ruang paripurna DPRD Minsel, Senin (30/05/2022) siang tadi, dihadiri oleh wakil bupati Petra Yani Rembang bersama jajaran pejabat Pemkab Minsel dan unsur forkopimda serta sejumlah anggota DPRD Minsel, dipimpin oleh wakil ketua DPRD Stefanus Lumowa.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, wakil ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa meminta kepada pihak eksekutif, agar segera menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, agar dalam pelaksanaan tahapan pembasahan, dapat berjalan lancar dan tuntas tepat waktu sesuai yang ditargetkan.

“Pembahasan Raperda LPJ direncanakan akan digelar mulai pekan depan. Sebab itu, segera siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan,” pinta Lumowa.(advetorial/AP)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.