Manado Tempo – Pelebaran jalan Lobu-Ranoketang hingga Silian diKabupaten Minahasa Tenggara saat ini tengah dilakukan Pemerintah Propinsi melalui dinas PU. Langkah ini mendapatkan dukungan dan apreseasi dari anggota DPRD Sulut dapil Minsel -Mitra James Arthur Kojongian, ST ( JAK ).
Jelas JAK pelebaran jalan ini sudah sangat di rindukan masyarakat karena jalan ini akses yang menghubungan juga dengan Kabupaten Minsel.
“ini program terobasan yang luar biasa dari Pemerintah karena dibangunya akses jalan ini menghubungkan Kabupateb Minsel dan Mitra untuj kepentingan masyarakat juga semya pengguna jalan,”ungkap JAK.
Karena itu saat kunker DPRD Mitra di DPRD Sulut, Wakil Ketua Dewan ini juga meminta agar DPRD Mitra dapat menyampaikan aspirasi, sekaligus mengkomunikasikan dengan pemerintah terkait dengan ganti rugi lahan pekarangan atau kebun warga yang terambil menjadi proyek pelebaran.
“Proses pembagunan jalan Lobu – Ranoketang sementara diperlebar, kedepan akan di perbaikin sampai di Silian, tapi kami mendapat informasi ada beberapa pemilik lahan ada warga yg terambil tanah perkebunan atau pekarangan, sehingga mereka meminta agar segara ada ganti rugi.
Saya berharap agar hal ini dapat dibawah ke kabupaten untuk diswarakan kepada Pemerintah agar masyaarakat bisa dapat biaya ganti rugi,”jelas JAK.
JAK memastikan jika ada biaya ganti rugi aras lahan warga maka pihaknya akan siap kawal bersama .
DPRD Mitra melalui Vanda Rantung pun mengakui jika di ruas jalan yang akan diperlebaran ini ada spanduk warga yang meminta agar gabti rugi bisa di realisasikan.
(DESI)