Yusra Alhabsyi Nyatakan Keprihatinan Atas Meninggal Siswa Akibat Bullying

oleh -487 Dilihat
oleh

 

BOLMONG, Manado Tempo – Peristiwa meninggalnya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kotamobagu akibat bullying atau perundungan mendapatkan perhatian serius dari anggota DPRD Sulut Dapil Bolmomg Raya Yusra Alhabsyi.

Dikatakan Yusra, persoalan ini harus diserius oleh semua pihak agar tidak terjadi lagi di sekolah lain.

Yusra Alhabsyi anggota Komisi 4 DPRD Sulut

“Ini adalah masalah serius yang wajib mendapatkan atensi atau perhatian lebih, mengingat hal itu terjadi di dunia pendidikan. Mencoreng dunia pendidikan kita,” ungkap Yusra anggota Komisi 4 Dewan Sulut ini.

Terang Wakil Ketua Fraksi Demokrat ini dirinya merasa sangat sedih mendengar hal ini.

“Saya menyampaikan empati dan duka yang mendalam bagi orang tua dan keluarga korban. Saya merasa sangat sedih atas perisitiwa ini,” ujar Yusra.

Tegasnya , hal-hal berkaitan dengan bullying maupun tindak kekerasan di dalam lingkungan pendidikan, harus diperhatikan oleh sekolah maupun pihak terkait.

Ketua GP Ansor ini juga sangat menyesalkan pihak sekolah MTS yang tak mengetahui hal tersebut dan baru sibuk melakukan klarifikasi ketika sudah ada korban jiwa yang timbul.
“Hal hal begini harus diperhatikan oleh sekolah dan semua pihak terkait. Bullying dari tingkat awal seharusnya sudah kelihatan atau terlacak oleh sekolah dan harus di basmi. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Baca juga:  Gantikan Billy Lombok, Royke Anter : Ini Kepercayaan Partai Yang Harus Saya Laksanakan Secara Baik

Namun demikian, Yusra tetap meminta agar semua pihak untuk menyerahkan ini kepada pihak yang berwajib.

Sebagaimana diketahui BT (13) siswa MTS Kotamobagu meninggal dunia akibat dianiaya oleh 9 sesama siswa. BT meninggal setelah harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Berikut fakta fakta kejadian sebagaimana dilansir dari suara sumbar.com

1. Pelaku berjumlah Sembilan orang

Dikutip dari Suara Sumbar, pelaku perundungan yang menyebabkan BT meninggal dunia berjumlah 9 orang. Korban yang duduk di kelas 7 MTs atau setara dengan kelas 7 SMP, dikeroyok oleh 9 siswa lain secara tiba-tiba. Karena kalah dalam jumlah, korban akhirnya hanya bisa pasrah ketika mendapatkan perlakuan tak beradab tersebut.

2. Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Rabu (8/6/2022) ketika korban BT selesai mengerjakan ujian sekolah dan hendak menunaikan salat dzuhur di masjid sekolah. Namun, tiba-tiba saja terdapat satu siswa yang menutupi wajahnya dengan sajadah. Belum hilang rasa kaget dari BT, sembilan pelaku perundungan diduga melakukan penganiayaan di tempat tersebut. Korban yang tangannya diikat, mendapatkan pukulan berkali-kali dari para pelaku, hingga meringis kesakitan.

Selepas peristiwa tersebut, korban merasakan sakit di bagian perut, dan menceritakan kepada orang tuanya mengenai peristiwa yang terjadi. Oleh keluarganya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pombudayan untuk dirawat pada Sabtu (11/6/2022) dan didiagnosis mengalami kelainan usus sehingga harus dirujuk ke RSUP Prf. RD. Kandou di Kota Manado. Namun sayangnya, meskipun sudah mendapatkan penanganan medis termasuk dioperasi, nyawa BT tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Ahad (12/06/2022)

Baca juga:  Tim CSSR Optimis Menang di MK: Siap Pertahankan Kemenangan

3. Bukan satu-satunya korban

Pasca kematian BT, satu persatu fakta tentang kekerasan di sekolah ini mulai terkuak. Yang membuat publik mengelus dada adalah, ternyata ada korban lain yang juga mengalami tindak perundungan. Selain BT yang akhirnya meninggal dunia, setidaknya sudah ada empat korban lain yang membuka suara dan mengaku mengalami hal yang sama.

4. Penanganan Pihak Berwenang

Setelah mengetahui kabar tindak perundungan di sekolah, gerak cepat dilakukan oleh pihak kepolisian Kotamogabu. Disadur dari laman Suara Sumbar, Kapolres Kotamogabu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Adiyatna, Senin (13/6/2022) menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut, dan salah satu pengembangan kasusnya, mereka menemukan setidaknya empat korban lain dalam kasus perundungan ini. (DESI)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.