MINSEL-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Petra Yani Rembang terus membuktikan keseriusan dalam melakukan pencegahan tindakan korupsi pengelolaan dana desa (Dandes).
Hal itu menyusul dibentuknya tim khusus (Timsus) pengawasan pengelolaan Dandes di inspektorat.
Sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya kesalahan prosedur pelaksanaan tugas Timsus, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar yang diwakili oleh Wakil Bupati Petra Yani Rembang dan didampingi Kepala inspektorat Kabupaten Minsel Hendra Pandenuwu, Auditor Muda Stelviklif Makauli, Kamis (16/06/2022) siang tadi, mengadakan kunjungan Kerja di Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian Dalam Negeri Jakarta untuk konsultasi.
Kepala inspektorat Minsel Hendra Pandenuwu yang dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan, tujuan pembentukan Timsus, dalam rangka memaksimalkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dandes, sehingga terhindar dari terjadinya tindakan korupsi. “Tujuan konsultasi, untuk penguatan APIP Minsel dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Dan pembentukan Timsus sebagai tindaklanjut terhadap instruksi Bapak Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang tentang pengelolaan Dandes yang baik dan benar, sehingga memberi dampak positif terhadap kemajuan pembangunan di desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Pandenuwu.
Kunjungan Wakil Bupati Petra Yani Rembang bersama jajaran inspektorat Minsel, diterima oleh Inspektur Khusus Drs Teguh Narutomo, Inspektur IV Drs Arsan Latif dan P2UPD Utama Drs Kusna Heriman.(AP).