DPRD Sulut Kawal Triliunan Dana Desa, Kaawoan: Sinkronisasi Program Propinsi dan Kabupaten Wajib Dilakukan

oleh -564 Dilihat
oleh

 


Manado Tempo – Besarnya Alokasi Dana Desa dalam APBN yang mencapai 68 Triliun yang bagikan ke desa desa, mendapatkan perhatian dari DPRD Sulut.

Terbukti belum lama ini sejumlah anggota DPRD Sulut menyambangi Direktorat jendral pembangunan desa dan pedesaan Kementrian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI.

Herol Vresly Kaawoan (HVK ) saat dikonfirmasi hal ini menyatakan kunker ini guna koordinasi terkait dengan penyaluran dana desa di Provinsi Sulawesi utara.

“Pentingnya dana desa ini mendorong kami baik pimpinan maupun anggota komisi 1, untuk mendapatkan informasi langsung terutama terkait alokasi Dandes dan mekanisme peruntukan serta penyalurannya di Propinsi Sulut,”ungkap HVK.

Dalam pertemuan tersebut mereka di terima oleh koordinator fasilitasi pengembangan partisipasi masyarakat Bpk Andrey Ikhsan lubis, Bpk Winarno Sub koordinator tata kelola pemanfaatan danah desa dan jajaran

HVK pun memberikan gambaran terkait hasil dari pertemuan yakni sebagai berikut;

– Dana desa menjadi sangat strategis dalam rangka membangkitkan ekonomi masyarakat.
– Dana desa dari sumber APBN dan yang mengatur pusat.
– Desa adalah obyek dan berhak melakukan kegiatan sendiri.
– 20 % di geser untuk kepentingan bahan pangan berdasarkan Perpres 104 point 2
– Posisi sekarang endemi, tetapi efek dari pandemi masi terass sehingga dana 68 triliun harus di kawal
– Penguatan pangan dan nabati di jadikan potensi desa di lihat dari situasi karena desa sebagai benteng yang kuat untuk mengatasi persoalan.
– 86 % wilayah indonesia adalah desa
– harus ada Sinkronisasi program baik di provinsi maupun di kabupaten
– Keterlibatan OPD untuk mengembangkan desa dan mendorong OPD untuk pembangunan desa, karena OPD lebih tahu tentang pertanian dan lain sebagainya
– Bumdes menjadi satu Kewajiban di desa.

HVK pun memastikan akan terus mengawal dana desa yang ada di Propinsi Sulut.

“Kami komisi 1 secara rutin turun ke sejumlah Kabupaten Kota untuk melihat dari dekat bagaimana penyaluran dan pemanfaatan dana desa, “jelas HVK.

Jika Dandes ini gunakan secara baik, maka tandasnya akan tercermin dari pendapatan atau perekonomian suatu desa.

HVK pun secara tegas mengingatkan hukum tua atau kepala desa tidak melakukan KKN terkait penggunaan dandes.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, anggaran dana desa senilai Rp1,08 triliun untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun ini. Dana desa tersebut akan dialokasikan untuk 1.507 desa dan kelurahan di 12 kabupaten dan kota di Sulut.

Adapun pimpinan tim dan anggota yang melaksanakan Kunker Herol Vresly Kaawoan, Jhonny panambunan, Arthur kotambunan, Stella Runtuwene.
( DESI)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.