MINSEL-Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan akan kebanjiran berkat.
Hal itu menyusul adanya rencana Pemkab Minsel untuk segera merealisasi pembayaran gaji 13 pada awal bulan Juli 2022 mendatang. “Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji 13 berjumlah kurang lebih senilai Rp 16.357.967.626 dan diperuntukkan bagi 3.461 ASN dan 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) James Tombokan yang didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Afan Singal, beberapa lalu.
Tombokan menjelaskan, peraturan bupati (Perbup) perihal gaji 13 sudah terbit, sehingga proses pencairannya hanya tinggal menunggu waktu sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). “Anggarannya sudah ready. Karena sumbernya dari DAU. Jadi tinggal menunggu, kalau sudah ada permintaan dari masing-masing SKPD kita segera bayarkan. Dan pastinya awal Juli ini. Besarannya sama dengan gaji rutin atau pendapatan bulanan yang diterima ASN,” jelasnya.
Kabar pembayaran gaji 13 pada awal bulan Juli, disambut penuh sukacita oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. “Tentunya sangat bermanfaat karena akan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga termasuk biaya pendidikan anak,” ungkap sejumlah ASN yang enggan namanya dipublish (AP).