CNR Dan Alhabsyi Pertanyakan Masih Banyak Kepsek Berstatus PLT

oleh -216 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Personil Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig N. Runtu dan Yusra Alhabsyi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 4 DPRD Sulut, Senin (20/06/2022) sore, dengan dinas pendidikan daerah sulut (Dikda) menyoroti soal status sejumlah kepala sekolah.

Jelas CNR yang juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini, dirinya mendapati di kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, ada beberapa kepala sekolah (kepsek ) yang sampai hari ini statusnya masih penjabat padahal sudah 3 tahun, 5 tahun bahkan 6 tahun.

“Setahu saya yang memberikan SK kepsek ditandatangi kepala daerah kalau definitif, berbeda dengan pejabat nota dinas yang sifatnya sementara,”tandas CNR.

Anggota Fraksi Golkar ini pun meminra dikda agar menginventarisir kepsek di wilayah Sulut baik yang definitif maupun berstatus penjabat. Tegasnya status Kepsek juga mempengaruhi pendidikan dilingkungan sekolah.

“Kami meminta Dikda menginvetarisir Penjabat kepala sekolah, karena disitu nantinya banyak kendala. Kendalanya seperti ketika nanti sekolah tersebut masuk dalam sekolah unggulan, tetapi kalau kepseknya statusnya masih penjabat itu tentu akan menjadi salah satu kendala,” pintanya.

Baca juga:  Tuntas Jalani Pemeriksaan Kesehatan MJP- CK Apreseasi Tim Medis RS Kandou Dan KPUD Minut

Untuk itu CNR menambahkan, jika itu dilakukan maka hal tersebut bisa membawa citra yang baik dibawah kepemimpinan gubernur dan wagub Olly-Steven.

“Agar supaya nanti jika dalam penentuan Penjabat tidak ada faktor like and dislike akan tetapi profesionalisme kerja yang memang ditetapkan disitu sesuai dengan kompetensi yang dimiliki baik itu SMU ataupun SMK supaya dunia pendidikan di Sulut semakin hari semakin baik,” kunci CNR sembari berharap dunia pendidikan di Sulut bisa masuk 10 besar terbaik Se-Indonesia.

Hal senada juga di sampaikan Yusra Alhabsyi, tandasnya dalam kunjungan di wilayah Bolmong di dapati masih banyak Kepsek yang bertstatus Definitif.

“Saat kujungan lalu kami dapati jika masih banyak kepsek SMA/SMK yang statusnya definitif. Hal ini pelu dijelaskan kenapa kemudian ada kepsek yang sudah bertahun tahun masih definitif,” tegas Alhabsyi.

Menyikapi kedua pernyataan ini Ketua Komisi 4 Dra.Vonny Paat pun meminta Dikda Sulut untuk menginventarisir semua kepsek di Sulut dengan status, sekaligus penjelasan atas status tersebut.

Baca juga:  Cakada PDIP Sulut Masih Ada Gelombang Kedua, Hasto: Jajaran Partai Masih Lakukan Pemantauan

“Saya minta agar nama nama kepsek dan status serta penjelasan bisa disampaikan hari ini (21/06) kepada komisi 4,” tegas Paat.
(DESI)

# # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.