MINSEL-Setelah melakukan pembahasan secara maraton, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), resmi mensahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Minsel tahun anggaran 2021.
Artinya, Ranperda tersebut dipertegas dengan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (27/06/2022) kemarin.
Rapat paripurna pembicaraan tingkat kedua tentang Ranperda tersebut, turut dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) beserta jajaran dan unsur Forkopimda Kabupaten Minsel, sementara rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar, mengucapkan banyak terima dan memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minsel yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan seluruh perhatian, waktu, tenaga dan pikiran untuk membahas Ranperda tersebut, secara cermat dan teliti.(Adve).