Manado Tempo – Keprihatinan anggota DPRD Sulut terhadap status kewarganegaraan warga Sangihe -Philipina (SAPI) dan Philipina – Sangihe (PISANG) mendorong anggota DPRD Sulut, Hi.Amir Liputo, SH untuk menyampaikan desakan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas ) RI saat menggelar Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPRA LXIV tahun 2022 Lemhannas RI, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (4/6/2022)
Jelas sekretaris Komisi 3 DPRD Sulut ini,
Sudah bertahun-tahun masalah status warga keturunan Sangihe-Filipina atau biasa disebut Sapi dan warga Filipina-Sangihe atau pisang diajukan untuk diseriusi, namun sampai hari ini belum ada tindakan dari pemerintah.
“Sampai kapan mereka yang status kewarganegaraan yang tidak jelas terkatung-katung antara langit dan bumi di proses? Kasihan hidup mereka sekarang ini hanya tinggal di rompong hidup sebatang kara dengan gaji pas-pasan bahkan ada yang meninggal di atas rompong (rakit),” ungkap Liputo Sekretaris Fraksi Nyiur Melambai.
Amir Liputo menegaskan, dibandingkan dengan pemain bola baru satu minggu di Indonesia bahkan dibayar sudah ada status Naturalisasi.
Bukankah Pancasila bilang Negara Melindungi Segenap Tumpah Darah Indonesia.
“Tahun-tahun kemarin di periode kami di DPRD Sulut, sudah mengusulkan sampai Jakarta ke Pemerintah Pusat Enam Ribu (6000) status pisang dan sapi ini kami bawa, dan sampai hari ini tidak ada pernah jawaban yang jelas sama sekali status mereka,” tandasnya.
Dirinya juga menyatakan berbagai upaya telah dilakukan DPRD Sulut, namun ternyata ada berbagai aturan dan kebijakan di masing masing kementrian yang akhirnya membuat persoalan ini tak kunjung tuntas.
Sementara itu, Gubernur Lemhanas RI Andi Widjajanto menjelaskan, meskipun masalah ini tidak masuk dalam kewenangannya, tetap akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Masalah status warga negara Filipina dengan Sangihe itu tadi kami catat, meski bukan kapasitas kami dalam kunjungan itu mendapat perhatian yang lebih khusus mendapat prioritas dari Jakarta sehingga masalah kewarganegaraan yang telah terjadi sekian lama bisa dicari solusi cepat,” jelas Andi Widjajanto. (DESI)