Oktober 2022, 42 Desa di Minsel Miliki Kuntua Baru 

oleh -396 Dilihat

MINSEL-Sebanyak 42 desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), bakal memiliki hukum tua (Kuntua) definitif baru, pada bulan Oktober 2022 mendatang.

 

Hal itu, menyusul telah dilaksanakannya launching pemilihan hukum tua serentak oleh Pemkab Minsel yang dipimpin oleh Bupati Franky Donny Wongkar, di Aula Waleta kantor bupati, Senin (4/7) kemarin.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar mengatakan, ada tahapan yang harus dilaksanakan sebelum memasuki hari puncak pemilihan hukum tua yakni pada 12 Oktober 2022 mendatang. “Semua pihak terkait harus bersinergi dalam melaksanakan setiap tahapan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Efer Poluakan menjelaskan, berdasarkan rencana awal seharusnya ada 118 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan hukum tua, namun dikarenakan adanya keterbatasan anggaran, sehingga sebanyak 76 desa harus mengalami penundaan.(AP).

Berikut Daftar 42 Desa yang akan melaksanakan Pilhut Tahun 2022 :

Kecamatan Amurang :
– Ranoketang Tua

Kecamatan Amurang Barat;
-Teep
-Teep Trans
-Elusan

Kecamatan Amurang Timur :
-Lopana Satu
-Maliku Satu
-Ritey
-Kotamenara

Baca juga:  KPU Sulut Gencar Lakukan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur Tahun 2024

Kecamatan Kumelembuai :
-Malola Satu

Kecamatan Motoling :
-Motoling Satu

Kecamatan Motoling Barat :
-Keroit
-Toyopon

Kecamatan Motoling Timur :
-Karimbow Talikuran
-Tokin

Kecamatan Ranoiapo :
-Mopolo Esa

Kecamatan Sinonsayang :
-Boyongpante,
-Poigar Dua,
-Ongkaw Tiga.
-Boyongpante Dua.
-Tanamon Utara,
-Blongko,

Kecamatan Sulta :
-Kapoya Satu

Kecamatan Tareran :
-Kaneyan
-Tumaluntung Satu
-Wiaulapibarat
-Wuwuk
-Tumaluntung
-Wiaulapi

Kecamatan Tatapaan :
-Raprap
-Popareng
-Sondaken

Kecamatan Tenga :
-Pakuweru Utara
-Sapa Timur
-Tawaang Timur
-Tawaang Barat
-Pakuure Tiga
-Radey
-Pakuweru
-Tawaang

Kecamatan Tumpaan :
-Tumpaan Satu
-Tumpaan
-Munte

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.