Ketua DPRD Sulut Sikapi Rencana Penghapusan THL

oleh -220 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Sulut dr.Fransiskus Andi Silangen, S.pB.KBD

Manado Tempo – Rencana Pemerintah menghapus tenaga harian lepas (THL) dilingkup pemerintah Sulut
ditahun 2023 disikapi oleh DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut dr.Fransiskus Andi Silangen, S.PB.KBD, saat dimintai tanggapan terkait hal ini menyatakan sebagaimana keputusan Pemerintah pusat ditahun 2023 mendatang, sudah tidak ada lagi THL di lingkup pemerintah Sulut dan harus dialihkan ke P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Jadi untuk tahun 2023 sudah tidak ada lagi THL 2023 dan harus dialihkan. Pemerintah daerah tidak bisa lagi mengakomodir. ASN itu ada dua yakni pegawai negeri dan P3K, sementara yang tenaga misalnya sopir, clening service dan satpam akan di outsourcing,” jelas Silangen.

Personil PDI Perjuangan ini memastikan akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut untuk memastikan persiapan sekaligus disiapkan jabatan jabatan fungsional tenaga P3K.

“Kami akan panggil BKD untuk mengetahui terkait dengan hal ini, termasuk juga kesiaopaan untuk pengisian jabatan jabata. Fungsional tenaga P3K, selain tenaga pendidikan dan kesehatan,”tegas Silangen.

Di Sulut sendiri tambah Silangen ada kurang lebih 6900 THL.

Sebagaimana diketahui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia telag mengeluarkan Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 tersebut, tentang status kepegawaian instansi pemerintah pusat dan daerah. (DESI)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.