Tolak Penutupan Jalan, Warga : Jalan GPI Bukang Arena Sirkuit

oleh -46 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Rencana penutupan akses jalan GPI terkait dengan pelaksanaan kegiatan Auto Moto Drag Race Toyota Fortuner of Indonesia (ID42NER), selama hampir 1 mingu (19 Sampai 24 Juli 2022)  mendapatkan penolakan  Warga Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Mapanget.

 

Rencana penutupan jalan umum ini diketahui dari surat pemberitahuan yang ditandatangani camat Mapanget Robert Dauhan, S.STP yang kemudian diteruskan kepala lingkungan digrup warga GPI.

Surat ini kemudian ditanggapi beragam warga masyarakat karena akses jalan GPI ini merupakan akses jalan tercepat menuju pusat kota dan keberbagai lokasi lainnya disamping itu kondisi jalan yang baik, jika dibandingkan dengan jalan lainnya diperumahan GPI.

Surat yang ditanda-tangani oleh Panitia bernama Gilbert Eman dan Irsan Lalisang, ramai dibagikan di media sosial. Salah satunya di grup warga GPI. Warga pun banyak memprotes kegiatan itu.

“Lucu juga kang, hanya krn kepentingan kelompok tertentu jalan umum secepat itu berubah menjadi sirkuit GPI. Efek dari satu ķata “sirkuit gpi” akan berdampak ke depan. Jangan pernah larang klo ada balap liar krn itu adalah sirkuit. Sekali izin diberikan, pasti akan ada ijin2 berikutnya sedangkan itu merupakan fasilitas umum (jalan umum),” tulis akun Widagdo Heru.

Warga juga complain, karena jika ringroad ditutup, maka mereka harus berputar ke arah bandara untuk pergi bekerja.

“Lebeh jaoh mo pigi kantor, lebe jaoh mo pulang kantor,” tulis aku Oliver Junior Barama.

Warga menyatakan penolakkan iven ini.

“Mohon maaf saya sebagai pengguna jalan umum menolak acara yg di maksud karena sangat mengganggu aktivitas kami pengguna jalan utk ke kantor dan anak2 ke sekolah. Mohon pmerintah dapat mempertimbangkan. Terimakasih,” tegas akun Retha Jacobis.

Sama halnya disampaikan oleh warga GPI, Deasy dan Sinthia. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan keberadaan iven yang akan sangat mengganggu masyarakat.

“Kami berharap ada pertimbangan dari pemerintah dalam memberikan izin. Jangan di jalan umum yang merupakan hak publik. Ivennya tidak salah, tapi lokasinya jangan sampai mengganggu masyarakat. Pindahkan ke lokasi yang lain,” tegas keduanya.

Surat terbuka atas penolakan ivent ini langsung dilayangkan masyatakat yang di tujukan kepada Walikota Manado, Pemerintah Kecamatan dan Panitia Pelaksana.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.