Kasus Rabies di Mitra, KALALO : Anjing Wajib Di Vaksin Dan DiIkat

oleh -363 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Kasus meninggalnya seorang anak KT (6 thn), warga Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi keprihatinan semua pihak. Pihak pemerintah melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr Debbie Kalalo pun mengeluarkan imbauan.

Ia meminta warga untuk mengikat dan memvaksin rabies hewan peliharaannya agar tidak ada korban lagi.
“Harus diikat. Dan harus divaksin,” tegas Kalalo kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sulut, Selasa (26/7/2022) siang.

Soal ketersediaan vaksin, Kadis Dinkes juga meminta kepada pihak-pihak yang terkait untuk melaporkan jika stok kosong.
“Harus melapor. Agar ketika dibutuhkan ada stok,” katanya.
Terkait kasus di Mitra, menurut Kalalo sebenarnya sudah ada Perda soal rabies di daerah tersebut.
“Beberapa daerah kabupaten/kota setahu saya juga sudah ada,” tambah Kadis.

Sebelumnya Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene meminta pemerintah untuk segera bertindak, yakni dengan mendesak agar segera dilakukan vaksin rabies kepada hewan-hewan peliharaan, khususnya anjing.
“Semua Dinas Kesehatan di kabupaten/kota harus bertanggung jawab, dengan menyediakan vaksin rabies. Bahkan harus siap kalau di setiap Puskesmas. Biaya operasional kesehatan kan ada, harusnya dana itu bisa digunakan. Jangan terlalu kaku, yang penting bisa dipertanggungjawabkan, ” ungkap Felly, Minggu (24/7/2022).
(DESI)

Baca juga:  Herwyn Malonda: Evaluasi Kinerja Bawaslu Penting untuk Peningkatan Pengawasan Pemilu

No More Posts Available.

No more pages to load.